Posyandu


POSYANDYU
(Pos Pelayanan Terpadu)


a. Pengertian Posyandu

Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan mayarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan tehnis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategi untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam meningkatkan mutu manusia dimasa mendatang dan akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 (tiga) intervensi (Sembiring, 2004), yaitu :

1) Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.

2) Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.

3) Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.

Posyandu merupakan salah satu bentuk kegiatan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), dimana masyarakat antara lain melalui kader-kader yang terlatih dibidang kesehatan menyelenggarakan 5 (lima) program prioritas secara terpadu pada suatu tempat dan waktu yang telah ditentukan dengan bantuan pelayanan dari petugas Puskesmas, bagi jenis pelayanan dimana masyarakat tidak mampu memberikan sendiri.

Agar kegiatan posyandu merupakan kegiatan warga masyarakat setempat maka kader dan pemuka masyarakat berperan untuk menumbuhkan kesadaran semua warga agar menyadari bahwa Posyandu adalah milik warga. Pemerintah khususnya petugas kesehatan hanya berperan membantu (Azwar, 2002).

b. Tujuan Posyandu

Secara umum tujuan penyelenggara posyandu adalah sebagai berikut :

1) Mempercepat penurunan Angka Kematian Bayi (AKB), anak balita dan angka kelahiran

2) Mempercepat penurunan AKI (Angka Kematian Ibu ), ibu hamil dan ibu nifas

3) Mempercepat diterimanya Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS)

4) Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai kebutuhan

5) Meningkatkan daya jangkau pelayanan kesehatan.

Sasaran dalam pelayanan kesehatan di Posyandu adalah bayi (usia kurang dari 1 tahun) anak balita (usia 1-5 tahun), ibu hamil, ibu menyusui dan wanita PUS (pasangan usia subur). Ada 5 (lima) kegiatan yang dilakukan di Posyandu, yang sekaligus masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan antara lain mencakup: kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana (KB), imunisasi, peningkatan gizi dan penanggulangan diare.

c. Manfaat Posyandu

Manfaat Posyandu meliputi :

1) Bagi Masyarakat

Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.

2) Bagi Kader

Pengurus posyandu dan tokoh masyarakat mendapatkan informasi terdahulu tentang upaya kesehatan yang terkait dengan penurunan AKI dan AKB.

3) Bagi Puskesmas

Optimalisasi fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan kesehatan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan strata pertama.

4) Bagi Sektor Lain

a) Dapat lebih spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah sektor terkait, utamanya yang terkait dengan upaya penurunan AKI dan AKB sesuai kondisi setempat

b) Meningkatkan efesiensi melalui pemberian pelayanan secara terpadu sesuai dengan terpoksi masing-masing sektor (Wikipedia, 2010).

  1. Program Posyandu

a. Keluarga Berencana (KB)

Pemerintah dalam rangka mengupayakan kesejahteraan masyarakat selain melalui pembangunan dalam bidang ekonomi, pembangunan fisik maka upaya yang tidak kalah penting adalah melalui pertumbuhan penduduk supaya tidak berlebihan.

Upaya yang menyangkut pertumbuhan penduduk tersebut adalah melalui program keluarga berencana.

Keluarga Berencana adalah perencanaan kehamilan, sehingga kehamilan terjadi pada waktu yang diinginkan. Jarak antara kelahiran diperjarang untuk membina kesehatan bagi keluarga. Keberhasilan KB harus diikuti dengan penurunan angka kematian bayi dan anak balita atau ibu keluarga atau sebaliknya, untuk itu maka perlu adanya upaya peningkatan pelestarian pemakaian alat kontrasepsi yang efektif serta pengayoman medis terhadap penderita.

Dalam pelayanan Keluarga berencana di posyandu antara lain : pembagian pil KB atau kondom, suntikan KB, konsultasi KB, alat kontrasepsi dalam rahim dan imflan (susuk) (Depkes RI, 2009).

b. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

Bahwa salah satu hal yang penting untuk mendukung keberhasilan melahirkan bayi yang sehat adalah seorang ibu yang sehat di waktu kehamilannya. Bayi yang akan lahir dari seorang ibu ditumbuhkan oleh gizi di dalam rahim. Zat gizi tersebut diambil dari bagian lain tubuh ibu melalui tali pusat. Bila ibu hamil kurang makan, maka bayi yang akan dilahirkan kecil dan lemah karena itu kesehatan ibu amatlah penting. Didalam program posyandu dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu pemberian pil tambah darah (ibu hamil), pemberian imunisasi tetanus toxoid (TT), Imunisasi, penimbangan balita, pemberian oralit dan pemberian makanan tambahan (PMT) (Depkes RI, 2006). Untuk melihat pertumbuhan anak, maka menimbang anak setiap bulan sangatlah perlu. Pertumbuhan anak tersebut dapat dilihat dengan menggunakan kartu menuju sehat.

c. Pelayanan Gizi

Tujuan pelayanan gizi yang utama adalah untuk menurunkan angka Kurang Kalori Protein (KKP) dan kebutaan karena kekurangn vitamin A pada balita, serta anemia gizi pada ibu hamil. Tujuan ini dapat dicapai secara lebih efektif dan efisien dengan jalan memadukan kegiatan-kegiatan penyuluhan gizi, pelayanan kesehatan dasar dan keluarga berencana di posyandu. Dengan demikian sasaran pelayanan gizi di posyandu adalah bayi, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur (PUS).

Pelayanan gizi di Posyandu meliputi : pemantauan pertumbuhan melalui penimbangan berat badan balita, pendistribusian kapsul vitamin A, zat besi (Fe), pemberian larutan oralit, penyuluhan gizi dan pemberian makanan tambahan (Depkes RI, 2009).

d. Imunisasi

Imunisasi balita berasal dari kata imun yang berarti kebal atau resisten. Anak diimunisasi berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Tingkat kekebalan terhadap penyakit tertentu belum tentu kebal terhadap penyakit lain.

Imunisasi didapatkan oleh anak melalui pemberian vaksin secara sengaja. Imunisasi yang diberikan terdiri dari imunisasi BCG untuk mencegah penyakit TBC (Tubercolosis), imunisasi DPT untuk mencegah penyakit difteri, pertusis dan tetanus, imunisasi Polio untuk mencegah penyakit kelumpuhan, imunisasi Campak untuk mencegah penyakit campak dan imunisasi Hepatitis B untuk mencegah penyakit hepatitis.

Setiap anak sebelum umur 1 tahun harus mendapatkan imunisasi lengkap. Imunisasi yang diberikan pada waktu kegiatan di Posyandu antara lain BCG, DPT I, II, III, Polio I, II, III,IV, Campak pada umur 9 bulan dan Hepatitis B. Pemberian imunisasi lengkap kepada balita yaitu vaksin BCG satu kali, DPT tiga kali, Polio empat kali, Campak satu kali dan Hepatitis B tiga kali.

e. Penanggulangan Diare

Diare adalah buang air besar dengan frekuensi yang tidak normal dan konsistensinya lebih lembek atau cair. Diare dapat terjadi secara perlahan-lahan, bertahap, tiba-tiba dan perkembangannya cepat sekali. Diare adalah penyebab utama kematian balita. Penanggulangan diare dapat dilakukan dengan : memberikan oralit, bila oralit tidak ada membuat larutan gula garam, asi dan makanan terus diberikan kepada anak seperti biasa.

  1. Kegiatan Posyandu

Adapun kegiatan posyandu dilakukan oleh kader yang terlatih dan diadakan setiap sebulan sekali pelaksanaan dengan ”Pola Lima Meja” sebagai berikut (Depkes RI, 2009):

a. Meja 1 : Mendaftarkan balita, ibu hamil dan ibu menyusui Mendaftarkan balita ke dalam formulir pencatatan balita. Bila anak sudah punya KMS, berarti bulan lalu anak sudah ditimbang. Maka KMS-nya diminta. Namanya dicatat pada secarik kertas dan diselipkan di KMS, kemudian ibu balita diminta membawa anaknya menuju tempat penimbangan

b. Meja 2 : Penimbangan balita Kader harus menyiapkan dacin dan anak ditimbang. Hasil penimbangan berat anak dicatat pada secarik kertas, dan diselipkan ke dalam KMS. Selesai ditimbang anak dipersilahkan ke meja 3 bersama ibunya, untuk dicatat hasil penimbangannya.

c. Meja 3 : Mencatat hasil penimbangan Mencatat dan memindahkan hasil penimbangan anak dari secarik kertas ke KMS-nya.

d. Meja 4 : Penyuluhan Program Penyuluhan harus diberikan oleh kader yang didampingi petugas kesehatan untuk semua balita. Ibu balita diberikan penyuluhan tentang :

1) Pentingnya menimbang balita setiap bulan untuk mengetahui pertumbuhan balita. Balita yang di bawah garis merah (BGM) harus dirujuk ke tenaga kesehatan.

2) Pentingnya ASI saja (ASI Eksklusif) sampai anak umur 6 bulan.

3) Pentingnya pemberian makanan pendamping ASI bagi anak berumur > 6 bulan.

4) Pentingnya ibu memberikan ASI sampai anak berumur 2 tahun.

5) Pentingnya imunisasi lengkap untuk pencegahan penyakit pada balita.

6) Pentingnya pemberian vitamin A untuk mencegah kebutaan dan daya tahan tubuh anak. Setiap bulan Februari dan Agustus, bayi 6-12 bulan dan anak balita 1-5 tahun diberi satu kapsul vitamin A.

7) Pentingnya latihan/stimulasi perkembangan anak balita di rumah.

8) Tentang bahaya diare bagi balita. ASI terus diberikan seperti biasa walau pun anak sedang mencret.

9) Tentang bahaya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), balita batuk pilek dengan nafas sesak atau sukar bernafas harus dirujuk ke tenaga kesehatan.

10) Tentang demam pada balita sering merupakan tanda-tanda malaria, campak, demam berdarah, dapat membahayakan jiwa anak.

e. Meja 5 : Pelayanan Kesehatan dan KB. Memberikan pelayanan kesehatan lainnya dan KB bersama dengan petugas kesehatan, seperti imunisasi, pemberian tablet besi, pelayanan KB. Pada dasarnya tujuan pelayanan KB dan penyuluhan kesehatan pada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui, memahami serta menyadari pentingnya keluarga berencana, serta melaksanakannya untuk kesehatan, kesejahteraan keluarga, masyarakat dan negara pada umumnya.

Selain itu disemua meja diberikan penyuluhan sesuai dengan kebutuhan, dengan demikian upaya yang dapat dilakukan di Posyandu mencakup :

a. Pemeliharaan kesehatan bayi dan anak balita melalui :

1) Penimbangan bulanan bayi dan anak balita

2) Pemberian makanan Tambahan

3) Pencegahan terhadap penyakit (termasuk imunisasi dasar) dan pemberian kapsul Vitamin A dosis tinggi pada anak balita.

4) Pengobatan penyakit, khususnya diare

5) Penyuluhan dan perorangan kepada ibu/pengasuh.

b. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui dan PUS

1) Perbaikan gizi

2) Pencegahan terhadap penyakit Imunisasi dan pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil semester III.

3) Pengobatan penyakit.

4) Pelayanan kontrasepsi dan penyuluhan kelompok dan perorangan.

Posyandu dilaksanakan dan dikembangkan oleh masyarakat bersama Kepala Desa dan LKMD (Seksi KB-Kes dan PKK) dengan bimbingan Tim Pembina LKMD Tingkat Kecamatan. Penyelenggaraannya dilakukan oleh kader yang terlatih dibidang KB-Kes. Kader berasal dari anggota PKK, Tokoh masyarakat, pemuda dan anggota masyarakat lainnya. Posyandu sebaiknya berada pada tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan Posyandu dapat dilaksanakan ditempat pertemuan RT/PKK atau ditempat khusus yang dibangun masyarakat sendiri.

Penimbangan berat badan balita disamping merupakan pengukuran yang dinilai tepat untuk menentukan status gizi, juga dalam melaksanakan operasionalnya lebih mudah dan relatif akurat. Berat badan merupakan ukuran yang sensitif yang sangat dipengaruhi oleh ketelitian pengukuran tidak pula banyak tergantung dari ketrampilan pengukur sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja dengan bekal latihan sederhana (Biro Pusat Statistik, 2009).

  1. Kemandirian Posyandu

Tumbuh dan berkembangnya Posyandu telah membawa dampak yang amat luas dan dapat digolongkan dalam 3 hal :

a. Berkembangnya Posyandu telah mendorong tumbuhnya UKBM lainnya seperti POD (Pos Obat Desa), Polindes (Pondok Bersalin Desa), Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja), UKGMD (Upaya Kesehatan Gigi Masyarakat Desa), P2M-PKMD (Pemberantasan Penyakit Menular dengan pendekatan PKMD), DPKL (Desa Percontohan Kesehatan Lingkungan), Dana sehat, dan lain-lain.

b. Disisi lain, institusi Posyandu yang menguat membuat setiap program bahkan dari sektor lain, beramai-ramai memanfaatkan Posyandu sebagai “Entry Point” pelaksanaan programnya. Penambahan program ini memang bertujuan untuk mengembangkan Posyandu, tetapi tentu saja membawa konsekuensi dalam aspek pembinaan.

c. Makin banyaknya jumlah Posyandu mendorong terjadinya variasi tingkat perkembangan yang beragam. Ada sebagian Posyandu telah mencapai tingkat perkembangan yang sangat maju, disisi lai masih banyak Posyandu yang berjalan tersendat bahkan kemudian tinggal papan nama.

Semua Posyandu didata tingkat pencapaiannya, baik dari segi pengorganisasian maupun pencapaian programnya. Tujuannya adalah melakukan kategorisasi atau stratifikasi Posyandu yang bisa dikelompokkan menjadi 4 tingkat, yaitu berturut-turut dari terendah sampai tertinggi sebagai berikut:

1) Posyandu Pratama (warna merah)

Posyandu tingkat pratama adalah posyandu yang belum masih mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas.

Keadaan ini dinilai gawat, sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang. Artinya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.

2) Posyandu Madya (warna kuning)

Posyandu pada tingkat madya sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi dan Imunisasi) masih rendah, yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian kegiatan posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya.

3) Posyandu Purnama (warna hijau)

Posyandu pada tingkat purnama adalah posyandu yang frekuensinya lebih dari 8 kali per tahun, rata-rata jumlah kader tugas 5 orang atau lebih, dan cakupan 5 program utamanya (KB,KIA, Gizi dan Imunisasi) lebih dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada dana sehat yang masih sederhana.

4) Posyandu Mandiri (warna biru)

Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan dana sehat telah menjangkau lebih dari 50% KK.

Indikator yang digunakan sebagai penyaring atau penentu tingkat kemandirian Posyandu, yaitu :

a) Frekuensi penimbangan per tahun

Seharusnya Posyandu menyelenggarakan kegiatan setiap bulan, jadi bila teratur akan ada 12 kali penimbangan setiap tahun. Dalam kenyataannya, tidak semua Posyandu dapat berfungsi setiap bulan, sehingga frekuensinya kurang dari 12 kali setahun. Untuk ini diambil batasan 8 kali.

Posyandu yang frekuensi penimbangannya kurang dari 8 kali per tahun dianggap masih rawan, sedangkan bila frekuensinya sudah 8 kali lebih dianggap sudah cukup mapan.

b) Rata-rata jumlah kader tugas pada hari H Posyandu

Jumlah kader yang bertugas pada hari H Posyandu dapat dijadikan indikasi lancar tidaknya Posyandu. Hari H merupakan puncak kegiatan Posyandu, oleh karena itu banyaknya kader yang bertugas pada hari itu amat menentukan kelancaran Posyandu.

Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kegiatan di Posyandu bisa tertangani dengan baik bila jumlah kader 5 orang atau lebih. Bila kurang dari 5 orang, biasanya kader kewalahan melayani sasaran yang datang ke Posyandu.

c) Cakupan D/S

Cakupan D/S dapat dijadikan sebagai tolok ukur peran serta masyarakat dan aktivitas kader atau tokoh masyarakat dalam menggerakkan masyarakat setempat untuk memanfaatkan Posyandu.

D/S dianggap baik bila dapat mencapai 50% atau lebih, sedangkan bila kurang dari 50%, dapat dikatakan bahwa Posyandu ini belum mantap.

d) Cakupan Imunisasi

Cakupan Imunisasi dihitung secara kumulatif selama satu tahun. Cakupan kumulatif dianggap baik bila mencapai 50% ke atas, sedangkan bila kurang dari 50% dianggap posyandunya belum mantap.

e) Cakupan Ibu hamil

Cakupan Pemeriksaan Ibu hamil juga dihitung secara kumulatif selama satu tahun. Batas mantap tidaknya Posyandu digunakan angka serupa yaitu 50%.